Senin, 17 November 2014

Pengertian Freight forwarder

Di dunia pelayaran ada yang namanya shipper carrier dan consigne nah sekarang kita akan membahas tentanng wakil dari produsen yang bahasa kerenya adalah freight forwarder langsung saja ya
Freight: muatan, pengangkutan. Forwarding: agen ekspeditur, kantor ekspedisi, pengiriman barang.
Forwarding agent: agen yang menangani pengumpulan, pengiriman, pengurusan surat-surat, dan penyerahan barang.
Freight forwarder: seseorang/badan hukum yang melaksanakan perintah pengiriman barang/muatan dari satu/beberapa orang pemilik barang, yang dikumpulkan dari satu/beberapa tempat sampai ke tempat tujuan akhir, melalui sistem pengaturan lalu lintas barang dan dokumen, menggunakan satu 
atau beberapa jenis angkutan, tanpa harus memiliki sarana angkutan dimaksud.
Jadi forwarding: usaha jasa sektor perdagangan, dan pemakai jasanya adalah pihak yang berkepentingan atas pergerakan barang yang berasal dari Kontrak Jual Beli barang. 
Forwarder: perantara (agent of trade) profesional.
  (Ronosentono, 1997: 41)

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda